RSUD Tarakan Ditunjuk Sebagai LRI Wilayah Jakarta Pusat
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ditunjuk sebagai Laboratorium Rujukan Intermediate (LRI) untuk wilayah Jakarta Pusat setelah dinyatakan lulus uji mikroskopis Tuberkulosis (TB) oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta.
Pengakuan terhadap mutu dan kualitas laboratorium
Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) agar RSUD Tarakan dapat melakukan tugas sebagai rujukan LRI per triwulan I tahun 2019.
Dinkes Imbau Warga Waspadai DBD
"Penunjukan ini menandakan pengakuan terhadap mutu dan kualitas laboratorium rumah sakit yang terstandarisasi," ujarnya, Jumat (8/3).
Dian menjelaskan, persyaratan yang harus terpenuhi sebagai LRI Provinsi DKI Jakarta yakni, kelengkapan dan kelayakan sarana prasarana, serta kompetensi dokter dan tenaga analis.
"Semua dinilai oleh Labeksda sebagai LRP, dan Laboratorium Rujukan Nasional (LRN). Alhamdulillah, hasilnya memuaskan," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini RSUD Tarakan sebagai penjamin kualitas akan melakukan monitoring, evaluasi, pembinaan, dan perbaikan terhadap kekurangan yang ada di fasiitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Jakarta Pusat.
"Kami sebagai penjamin kualitas. Kita menilai sediaan basil tahan asam atau BTA dari laboratorium mikrobiologi TB di 22 fasyankes se-Jakarta Pusat," ucapnya.
Sekadar diketahui, LRI merupakan bentuk implementasi dari Pemantapan Mutu Eksternal (PME) laboratorium TB. Hal itu penting mengingat rutinitas pemeriksaan mikroskopik dapat menjadi stereotipe yang sarat akan penurunan kualitas jika dilakukan tanpa pengawasan.
Untuk itu, terkait dengan peningkatan mutu pemeriksaan laboratorium rujukan TB di DKI Jakarta, Labkesda Provinsi DKI Jakarta sebagai Laboratorium Rujukan Provinsi (LRP) menyelenggarakan kegiatan panel testing mikroskopis TB untuk LRI.